TATA
TERTIB DAN SANGSI PERUSAHAAN
Di dalam perusahaan terdapat tata
tertib dan peraturan yang berlaku agar dapat dijalankan sebagimana mestinya Di
PT. Astra Intertational DSO cabang Klaten terdapat peraturn dan tata tertib
yang berlaku yaitu :
1.
Setiap karyawan harus hadir pada
jam yang telah ditentukan ataupun sebelumnya.
2. Setiap
karyawan harus presensi dua kali pada waktu datang dan pulang.
3.
Setiap karyawan harus menciptakan
suasana aman dan nyaman dalam bekerja.
4. Setiap
karyawan harus menjaga rahasia perusahaan.
5.
Setiap karyawan harus bertanggung
jawab terhadap pekerjaan masing – masing.
6.
Karyawan yang tidak hadir harus
memberitahukan secara tertulis kepada pimpinan.
7. Setiap
karyawan wajib menjaga nama baik perusahaan.
8. Setiap karyawan
harus bertanggung jawab
dan mempunyai etos
kerja
disiplin.
Bagi karyawan yang tidak mentaati peraturan akan
dikenai sanksi sebagai berikut :
1. Teguran
dari atasan yang mempunyai tenggang waktu tiga bulan
2. Surat
teguran dari atasan yang mempunyai tenggang waktu tiga bulan
3.
Surat peringatan (SP) pertama
yang mempunyai tenggang waktu tiga bulan. Surat peringatan (SP) kedua yang
mempunyai tenggang waktu enam bulan. Surat peringatan (SP) ketiga berupa
skorsing.
4. Surat
pemberitahuan tentang PHK.
FALSAFAH, CITA-CITA DAN MISI
PERUSAHAAN
Falsafah perusahaan yaitu:
1. Menjadi milik yang bermanfaat bagi bangsa dan
Negara.
2. Memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas bagi pelanggan.
3. Saling menghargai dan menjalin kerjasama.
4. Berusaha mencapai yang terbaik dalam bekerja.
Cita – cita perusahaan yaitu :
“Menjadi pemuka dibidang kendaraan bermotor dalam rangka menunjang
pembangunan nasional memberikan kepuasan secara optimal bagi semua pihak’’
Misi perusahaan :
‘’Mengadakan
dan memasarkan kendaraan bermotor dan menyediakan semua
aspek penunjanganya dengan baik dengan harga ekonomis untuk memenuhi
kebutuhaan masyarakat”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar